Monday, September 23, 2019

Skors Dicabut, DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

DPR RI ini hari mengadakan rapat paripurna dengan satu diantara jadwal pengesahan RUU Pemasyarakatan (Cocok). Tetapi, pengesahan RUU selanjutnya dikatakan dipending.

Rapat paripurna diadakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Bel berdering seputar jam 11.50 WIB.



Pengesahan RUU Pemasyarakatan sedianya adalah jadwal pertama dalam paripuna. Tetapi, saat rapat barusan dibuka, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat lakukan skors.

Baca Juga : Volume Pondasi Rumah

Skors dikerjakan untuk lakukan lobi di antara DPR serta pemerintah tentang bahasan RUU Pemasyarakatan. Presiden Jokowi sendiri awalnya minta RUU Pemasyarakatan dipending pengesahannya.

"Berdasar surat tanggal 24 September 2019 tentang penangguhan rapat paripurna bahasan RUU mengenai pemasyarakatan. Kita dengar pengakuan presiden lewat mass media tentang hal semacam," kata Fahri.

"Berkenaan dengan itu kami minta kesepakatan sebelum dengarkan laporan Komisi III pada hasil perbincangan tingkat I mengenai RUU Pemasyarakatan. Kami menyarankan supaya diselenggarakan komunitas lobi untuk dengar pandangan pemerintah untuk putuskan agenda seterusnya," tambah ia.

Artikel Terkait : Menghitung Volume Pondasi 

Peserta paripurna menyepakati skors. Sekarang skors masih berjalan.

Berdasar catatan Kesetjenan DPR, 288 dari 560 anggota dewan ada dalam rapat. Berarti 272 anggota mangkir.

Sesudah 15 menit, skors rapat paripurna untuk lakukan lobi-lobi pada bahasan RUU Pemasyarakatan dicabut. Hasil lobi-lobi di antara DPR serta pemerintah menyetujui penangguhan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

"Dalam lobi, kita dengar keterangan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya melanjutkan pandangan presiden mengenai pentingnya penangguhan RUU Pemasyarakatan. Disikapi pimpinan Komisi III serta fraksi, menyetujui pandangan Erma Ranik jadi Wakil Ketua Komisi III serta Ketua Panja RUU Pemasyarakatan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga : Menghitung Volume Pondasi

Seterusnya, Erma Ranik masih mengemukakan laporan pada perbincangan tingkat I mengenai RUU Pemasyarakatan. Rapat paripurna selanjutnya akan sah putuskan penangguhan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

"Walau kita menyepakati penangguhan RUU Pemasyarakatan, tetapi lobi menyepakati sesuai dengan agenda memberi pimpinan Komisi III serta Panja untuk mengemukakan laporan seperti biasa serta mengklarifikasi beberapa masalah yang berkembang," tutur Fahri.

"Lalu sebab adalah otoritas paripurna, paripurna yang ingin memutuskan penangguhan RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi," tambah ia.

No comments:

Post a Comment

Proyektil Pembunuh Randi Sampai ke Luar Negeri

Polisi masih menginterogasi masalah tewasnya Randi, mahasiswa Kampus Halu Oleo, Kendari, Sultra sebab tertembak waktu demonstrasi kacau DPRD...