"Team selalu bekerja untuk temukan kenyataan baru, baik dari info saksi ataupun hasil olah TKP yang nanti dianalisis," kata Kepala Korlanas Polri Irjen Pol. Refdi Andri di Sukabumi, Minggu (9/9/2018).
Baca Juga : KA Logawa dan Harga Tiket KA Logawa
Menurutnya, ada banyak keganjilan yang diketemukan berkaitan dengan kecelakaan bus itu, seperti keadaan bus yang telah tidak laik jalan tapi teta beroperasi tiada menghiraukan keselamatan penumpang yang pada akhirnya terjadi kecelakaan maut ini.
Bukti yang lain, katanya, perusahaan otobus ini tidak lakukan uji KIR saat empat periode atau 2 tahun. Dengan begitu, kendaraan itu dalam keadaan rusak karena tidak tertangani, bahkan juga manfaat rem juga kurang prima.
Baca Juga : Jadwal KA Logawa dengan KA Mutiara Timur
Pemilik bus ini juga dinilai meremehkan kewajibannya seperti tidak membayar pajak kendaraannya. Belum juga masalah pengemudi yang waktu peristiwa nyatanya bukan dikendarai oleh sopir utamanya, tetapi kernetnya. Menyinggung permasalahan asuransi, dia mengutarakan bus itu tidak diasuransikan, ditambah lagi penumpangnya. Hal seperti ini semestinya jadi keharusan pihak PO. Disaksikan dari kenyataan itu saja telah tampak banyak yang diacuhkan.
"Oleh karena itu, polisi akan menelusuri perusahaan itu apa cuma bus ini saja yang 'terabaikan' atau bus yang lain. Semestinya orientas PO ialah keselamatan penumpang serta orang yang lain, janganlah cuma ingin terima akhirnya saja," tuturnya seperti diberitakan Pada.
Baca Juga : Harga Tiket KA Mutiara Timur dengan Jadwal KA Mutiara Timur
Refdi mengatakan hasil dari kontrol ataupun penyelidikan serta penyidikan relatif banyak kelengahan hingga mulai tersingkap sebabnya. Namun, masih tetap butuh analisa yang mendalam. "Team dari Korlantas, Polda Jawa barat, serta Polres Sukabumi masih tetap selalu bekerja sampai tersingkap sebabnya," tuturnya.a
No comments:
Post a Comment