Tuesday, October 9, 2018

RPP E-Commerce Diharapkan Akomodir Masukan Industri

Kementerian Koordinator Bagian Perekonomian barusan mengadakan share sesi berkaitan dengan pelajari satu tahun roadmap e-commerce bersama dengan lembaga pemerintah serta aktor industri. Acara yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Rabu (3/10) ini, mengulas salah satunya hasil roadmap, terutamanya perubahan bahasan Perancangan Ketentuan Pemerintah (RPP) e-commerce.

Bahasan RPP e-commerce sebetulnya sudah bergulir semenjak 2015 yang lalu, akan tetapi sampai sekarang ini, naskah terbarunya belum juga tersorot publik luas. RPP ini diberitakan telah masuk step finalisasi serta tengah menanti pengesahan dari presiden, akan tetapi pada share sesi itu, cuma diberikan beberapa point berkaitan penyusunan.

Baca Juga : KA Kutojaya Utara dan Harga Tiket KA Kutojaya Utara

Menjadi pihak yang terserang efek langsung dari regulasi itu, beberapa aktor industri mengakui tidak kunjung memperoleh naskah paling baru RPP e-commerce. Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung, menyampaikan, awal mulanya di tahun 2015,

Kementerian Perdagangan (Kemdag) sempat lakukan uji publik RPP e-commerce lewat focus grup discussion (FGD) yang dibarengi oleh beberapa perwakilan aktor industri. Saat itu, asosiasi memberi beberapa input pada Kemdag berkaitan naskah RPP e-commerce yang dipandang bisa menghalangi perkembangan industri.

"Telah lumayan lama semenjak paling akhir kami lihat draft RPP. Setelah itu, belumlah ada info paling baru berkaitan keterangan serta jalan keluar dari pemerintah pada beberapa poin input kami di FGD dulu," tutur Untung, di Jakarta, Selasa (9/10).

Menyikapi perihal ini, Direktur Bina Usaha serta Aktor Distribusi Kemdag, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan, pihaknya sudah lakukan bahasan antar kementerian sesudah terima input dari beberapa aktor industri di 2015. Akan tetapi, dia mengaku, selesai terima input itu, Kemdag lakukan beberapa pergantian, walaupun cuma hanya pergantian redaksional.

Baca Juga : Jadwal KA Kutojaya Utara dengan KA Kertajaya

"Pada Mei (2018), awalilah kita ulas lagi tetapi tidak merubah. Tambahannya hanya dua point terpenting. Satu berkaitan pemberdayaan (UMKM) serta register (penjual di marketplace). Itu saja yang beralih keseluruhan, yang lain-lainnya tidak kebanyakan. Ulasannya tidak substantif serta tidak merubah banyak isi naskah," tolak Ketut.

Selain itu, pihak asosiasi sendiri memandang, naskah RPP e-commerce semestinya dapat mengakomodir masukan-masukan dari kelompok aktor industri.

"E-commerce ini kan wadah bernaungnya juta-an UKM di semua Indonesia. Menjadi, semestinya memang regulasi itu dapat menaungi beberapa aktor industri serta membuat equal playing field buat ekosistem perdagangan online, termasuk juga aktor industri, merchant serta customer. Bukan demikian sebaliknya, regulasi yang batasi perkembangan industri," kata Untung.

Baca Juga : Harga Tiket KA Kertajaya dengan Jadwal KA Kertajaya

Perdagangan online di Indonesia sekarang ini memang memberi kekuatan ekonomi makro yang berarti. Dalam penelitian paling baru McKinsey berjudul The digital archipelago: How online commerce is driving Indonesia's economic development, terdaftar perdagangan online sudah membuat empat juta lapangan pekerjaan serta diprediksikan sampai 26 juta pada 2022.

Dalam soal kesetaraan sosial, customer di luar Jawa dapat memperoleh pilihan produk yang tambah murah serta bermacam melalui e-commerce, ikut ikut menggerakkan tingkat partisipasi wanita dalam angkatan kerja. Usaha yang diurus wanita akan berperan setidaknya sebesar 35 % pada 2022.

No comments:

Post a Comment

Proyektil Pembunuh Randi Sampai ke Luar Negeri

Polisi masih menginterogasi masalah tewasnya Randi, mahasiswa Kampus Halu Oleo, Kendari, Sultra sebab tertembak waktu demonstrasi kacau DPRD...